Rebutan Penumpang

Sopir Angkot  Tikam Bokong Teman

Ilustrasi borgol

KUPANG--(KIBLATRIAU.COM)--  Aksi rebutan penumpang antara dua sopir angkot di Kupang berujung ke rumah sakit dan kantor polisi. Seorang di antara mereka terluka parah ditikam, sedangkan rivalnya harus mendekam dalam penjara.Sopir angkot yang ditikam bernama Salmun Bako (23), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Dia terluka parah pada bagian bokong, setelah ditusuk sesama sopir angkot, BF alias Beni (21), warga kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, menggunakan pisau.

Penikaman terjadi di depan gerbang Kampus Universitas Nusa Cendana (Undana), Jalan Adi Sucipto Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (25/11).Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh Siregar menjelaskan, BF dan Salmun sebelumnya bertengkar karena rebutan penumpang. BF emosi dan dendam sehingga kembali ke rumah untuk mengambil pisau.

Kedua sopir itu akhirnya bertemu di depan gerbang kampus Undana. BF menghampiri Salmun dan langsung menikamnya.Salmun berusaha menghindar dan melarikan diri. Namun BF tetap berusaha menikamnya, hingga pisau yang dibawanya mengenai bokong korban. "Korban mengalami luka tusuk pada bokong sebelah kiri dekat dubur karena dianiaya pelaku dengan pisau," jelas Sepuh Siregar, Sabtu (27/11).

Korban langsung menjalani perawatan medis di Rumah Sakit SK Lerik Kota Kupang. Polisi kemudian mencari pelaku."Dalam tempo kurang dari 12 jam kita berhasil menangkap pelaku di kediamannya dan kita bawa ke Polsek Kelapa Lima untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Sepuh.Salmun kini ditahan di sel Polsek Kelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti pisau yang dipakai untuk menikam korban. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar